Catat Penyaluran LPG 3Kg, Di Subpangkalan Pertamina Siapkan yang bertanggung jawab dalam distribusi dan pemasaran bahan bakar serta produk energi lainnya, tengah bekerja sama secara intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengembangkan sistem digital baru yang diperuntukkan guna mencatat alur distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram secara lebih akurat dan menyeluruh.
Sistem digital tersebut merupakan pembaruan dari sistem yang telah digunakan sebelumnya, yaitu Merchant Application Pertamina (MAP), namun dengan format yang lebih sederhana agar mudah dioperasikan oleh para pelaku distribusi di tingkat subpangkalan, termasuk para pengecer resmi yang kini telah diakui sebagai bagian dari sistem distribusi formal.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi berkelanjutan dengan Kementerian ESDM untuk merancang sistem yang dapat mencatat seluruh transaksi penyaluran LPG bersubsidi secara real time, mulai dari pangkalan hingga ke tangan konsumen akhir. Hal ini disampaikan Heppy dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Catat Penyaluran LPG 3Kg Bersubsidi yang Lebih Merata
“Pertamina bersama Kementerian ESDM saat ini tengah menyiapkan sistem digital yang prinsip dasarnya serupa dengan aplikasi MAP, namun dengan antarmuka dan mekanisme yang lebih ringkas sehingga dapat diakses dan digunakan oleh subpangkalan serta pihak pengecer yang telah ditetapkan secara resmi sebagai bagian dari rantai distribusi,” ujar Heppy.
Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif nasional untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam penyaluran LPG subsidi. Dalam skema distribusi sebelumnya, data penyaluran LPG 3 kg umumnya hanya tercatat hingga pada tingkat pangkalan. Akibatnya, data terkait siapa saja penerima akhir dari LPG bersubsidi tersebut tidak dapat terpantau dengan baik.
Dengan diterapkannya sistem baru ini, Pertamina Patra Niaga menargetkan agar seluruh transaksi pembelian LPG 3 kg dapat didata secara menyeluruh hingga ke konsumen akhir. Subpangkalan yang selama ini bertindak sebagai pengecer informal kini akan diberi wewenang untuk mencatat identitas pembeli melalui sistem digital yang sedang dikembangkan tersebut.
“Langkah pengangkatan pengecer menjadi subpangkalan ini pada dasarnya dilatarbelakangi oleh semangat pemerataan distribusi dan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan LPG bersubsidi. Dalam waktu bersamaan, mekanisme pendataan pun akan lebih tertib dan termonitor,” jelas Heppy lebih lanjut.
Program Penyaluran Tepat Sasaran
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pengembangan sistem pendataan digital ini merupakan bagian integral dari program besar pemerintah dalam rangka memastikan penyaluran LPG 3 kg subsidi tepat sasaran. Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina berupaya agar distribusi LPG bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan kriteria penerima manfaat yang telah ditentukan.
“Dengan keberadaan subpangkalan sebagai titik distribusi langsung ke konsumen, maka kami perlu memastikan bahwa setiap pembelian tercatat dengan baik dan transparan. Oleh karena itu, sistem ini dirancang agar para subpangkalan dapat mengakses dan mengoperasikan aplikasi pendataan dengan mudah,” kata Heppy.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa selain untuk memastikan ketepatan sasaran distribusi, sistem ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan perencanaan kebutuhan energi berbasis data yang aktual, sehingga tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan pasokan di suatu wilayah.
Konsumen Akhir Akan Terdata Secara Resmi
Salah satu hal terpenting dari sistem pembaruan ini adalah kewajiban pencatatan data hingga ke konsumen akhir. Dalam model distribusi sebelumnya, identitas konsumen LPG subsidi berhenti pada tingkat pengecer atau pangkalan. Kini, dengan ditetapkannya pengecer sebagai subpangkalan, Pertamina mewajibkan pencatatan pembeli dilakukan secara individual dan tersistem.
“Seluruh konsumen LPG 3 kg bersubsidi, mau tidak mau, ke depan akan masuk ke dalam basis data yang dikembangkan oleh Pertamina. Hal ini penting untuk memastikan bahwa distribusi dilakukan secara bertanggung jawab dan berdasarkan data riil di lapangan,” ungkap Heppy.
Ia juga menambahkan bahwa pencatatan transaksi ini tidak hanya penting dari sisi administrasi, tetapi juga menjadi alat evaluasi bagi pemerintah dan Pertamina dalam menilai efektivitas sistem distribusi subsidi energi, serta menjadi dasar untuk penyesuaian kebijakan apabila diperlukan.
“Ke depan, subpangkalan tidak hanya akan mendistribusikan, tetapi juga bertanggung jawab untuk mencatat pembeli secara langsung. Inilah kenapa sistem yang sedang kami bangun harus bersifat user-friendly dan tidak membingungkan bagi para pelaku di lapangan,” tegasnya.
Harapan untuk Implementasi yang Efisien
Dengan dirancangnya sistem ini, Pertamina Patra Niaga berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terlibat secara aktif dalam implementasinya. Heppy menekankan pentingnya pelatihan dan sosialisasi yang memadai agar seluruh pihak, termasuk subpangkalan, dapat memahami fungsi dan cara kerja aplikasi secara menyeluruh.
“Sistem digital yang baru ini adalah alat bantu untuk memastikan ketepatan distribusi dan pendataan subsidi. Keberhasilannya sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pihak, baik di pusat maupun daerah. Kami akan memastikan pelatihan dan pendampingan tersedia di seluruh wilayah operasi,” jelasnya.
Pertamina Patra Niaga dan Kementerian ESDM menargetkan sistem ini dapat mulai diuji coba secara terbatas dalam beberapa bulan ke depan sebelum diimplementasikan secara nasional. Evaluasi dan penyempurnaan akan terus dilakukan berdasarkan masukan dari pengguna di lapangan.
Baca Juga : Pendapatan Devisa ATM Dubai Di Tahun 2025 Capai Rp1,42 Triliun