0 Comments

Kemendag Fasilitasi UMKM Desa Ekspor Lewat Business Matching Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk memfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai desa agar mampu menembus pasar ekspor.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa UMKM akan diberikan kesempatan untuk mengikuti business matching atau pertemuan bisnis dengan perwakilan Kementerian Perdagangan yang berada di luar negeri.

UMKM yang akan mendapatkan kesempatan ini nantinya akan dipilih secara selektif oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kemendag Fasilitasi UMKM Desa Business Matching

Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang ?Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Ekspor?. Penandatanganan MoU dilaksanakan di kantor Kemendes PDT, Jakarta pada Kamis, (27/2/2025).

“UMKM dari desa yang telah ditetapkan oleh Kemendes PDTT akan difasilitasi untuk mengikuti business matching dengan perwakilan perdagangan kami di berbagai negara,” ujar Budi Santoso setelah menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perdagangan dan Kemendes PDTT di Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

Menteri Budi menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, pemerintah berupaya memaksimalkan pemanfaatan sumber daya guna menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan di tingkat desa, terutama bagi badan usaha milik desa (BUMDes) serta UMKM agar mampu bersaing di kancah global.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup beberapa aspek strategis, antara lain penguatan rantai pasok domestik, pengembangan komoditas unggulan yang berpotensi ekspor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitasi promosi serta pemasaran produk, hingga berbagai kegiatan lain yang dianggap penting oleh kedua belah pihak.

Perjanjian kerja sama ini akan berlaku selama lima tahun, terhitung sejak penandatanganan nota kesepahaman. Dalam kesempatan yang sama, Kemendes PDTT juga menandatangani beberapa MoU lainnya dengan sejumlah instansi pemerintah pusat serta badan usaha milik negara (BUMN) guna mempercepat pengembangan sektor UMKM dan BUMDes di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Menteri Perdagangan menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat inklusi ekonomi bagi UMKM di pedesaan, memberikan akses yang lebih luas terhadap pasar ekspor, serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional.

Kemendag Fasilitasi UMKM Desa untuk Ekspor Lewat "Business Matching"

Tinggatkan Ruang Lingkung Kerja

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan UMKM di desa tidak hanya berkembang dalam lingkup domestik tetapi juga memiliki kesempatan besar untuk memperluas jaringan pemasaran ke pasar global,” tambahnya.

Program business matching ini menjadi langkah strategis bagi UMKM untuk mendapatkan mitra bisnis potensial di luar negeri, sehingga produk-produk unggulan dari desa dapat dipasarkan secara lebih luas.

Selain itu, perwakilan perdagangan Indonesia di berbagai negara juga akan berperan aktif dalam membantu memasarkan produk-produk UMKM kepada konsumen internasional.

Kemendes PDTT menilai kerja sama ini sangat penting dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menyatakan bahwa UMKM merupakan motor penggerak ekonomi desa yang memiliki potensi besar apabila didukung dengan strategi pemasaran dan akses pasar yang tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts